"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pada Penjelasan UU tersebut ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga sebagaimana amanat Konstitusi 45 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Maksud dan Tujuan Universitas Muhammadiyah Jakarta menyelenggarakan Reguler Khusus (Hybrid / Blended) ini Untuk mengerjakan kepentingan terkait Universitas Muhammadiyah Jakarta menyelenggarakan Reguler Khusus (Hybrid / Blended) ini beserta menjalankan Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan peluang kepada masyarakat tamatan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana (S1) / sederajat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan terbatas, utk meningkatkan perkuliahan (atau pindah prodi) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Pascasarjana / Magister (S-2) pada prodi yang disenangi, secara pantas serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan Universitas Muhammadiyah Jakarta. Juga Biaya pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar dapat meringankan calon mahasiswa baru, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga diberikan bantuan pinjaman biaya pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa mengangsur per bulan disesuaikan dng kesanggupan keuangan mahasiswa.
Karena diselenggarakan secara kompeten, sistem kuliah Program S1 dan S2 Reguler Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta cocok untuk pegawai yang sibuk dng kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai. Di samping kuliah tatap muka, juga mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Mhs dan Tamatan Program Reguler Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta demikian juga Kelas Reguler Universitas Muhammadiyah Jakarta, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mendapatkan HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi.
Tamatan Program Reguler Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta dibekali dng ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian mengelola tim/organisasi secara lengkap / luas pada bidang yang disesuaikan dng bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keilmuannya, sekaligus dibekali dng keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Tamatan Reguler Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta mendapatkan keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap / luas, dan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya; dan sanggup mempertinggi sikap mental kompeten yang berorientasi pd penanganan jalan keluar permasalahan mengacu alur berpikir-sistem.
Tamatan Program S1 dan S2 Reguler Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi dasar tamatan Program S1 dan S2 Reguler Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar. |
| |
| |